Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai
konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta
segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan
politik, perbandingan
politik, dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik
yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian,
demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme
keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
Lembaga politik
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga
merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga
sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia
maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks
ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan
jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi
pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga
politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses
penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan
fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat
tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau
sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari
dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk
di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang
tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini
adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan
keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan
norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah mengubah lembaga
feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi
orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan
yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan
keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi
diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan
terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan
hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya
baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu
oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan
individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Partai dan Golongan
Hubungan
Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan
internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini
bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara.
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para
diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam
konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional,
perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang
berperan penting dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti
Monsanto dalam WTO
(World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh
lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks
persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa
Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting,
karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang
dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak
bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas
politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper
Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu
tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk
mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak
dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi
multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik
bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya,
saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping
force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan
bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat
misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa
dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB.
Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian
Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik
Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser
jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan
keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi
aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal.
Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia
dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
Masyarakat
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Politik